Muhammad Jibril Ditangkap Polisi

Muhammad Jibril ditangkap karena diduga akan keterlibatannya dalam sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Dia berperan sebagai penyandang dan penggalan dana. Khususnya dalam kasus peledakan hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Kuningan Jakarta yang terjadi beberapa waktu lalu. Muhammad Jibril ditangkap tak lama setelah polisi menetapkannya sebagai DPO (daftar pencarian orang). Kurang lebih 1 jam sejak ditetapkannya sebagai DPO.

Sebagaimana diungkapkan oleh ayahnya, penangkapan ini bermula ketika ayah Muhammad Jibril, Abu Jibril, pada pukul 15.00 WIB memperoleh informasi dari televisi bahwa anaknya telah ditetapkan oleh pihak kepolisian Indonesia sebagai buron ( baca: DPO ). Kemudian dia menelfon anaknya ( M. Jibril ) supaya pulang untuk mengkonfirmasikan keterlibatannya dalam aksi terorisme. Dalam perjalanannya pulang inilah Muhammad Jibril ditangkap oleh polisi, kurang lebih pada pukul 16.00 WIB.

Efek dari penangkapannya ini tentu sudah bisa ditebak, situs www.arrahmah.com diblokir. Situs yang berhosting di Yogyakarta ini berdiri sejak tahun 2005 yang pada awalnya banyak memuat ajaran-ajaran agama Islam lalu kemudian lebih banyak menyeru untuk "berjihad". Melalui situs inilah dia diduga menggalang sejumlah dana untuk membiayai beberapa aksi terorisme di dalam negeri.

0 komentar:

Posting Komentar